Sejarah Pakem Maddhu
Yayasan Pelestarian dan Pengembangan Bahasa dan Sastra Madura yang selanjutnya disingkat PAKEM MADDHU didirikan pada tanggal 6 Januari 1992 oleh 6 (enam) orang Dewan Pendiri, terdiri dari:
- Drs. H. Kutwa, M.Pd. (Alm) ,
- Drs. Chairil Basar, M.Pd. (Alm) ,
- Drs. H. Muakmam,
- M. Dradjid, B.A,
- Sjamsuni, dan
- H.Mohammad Moestadji, B.A
Untuk suatu jangka waktu tak terbatas yang kemudian dikukuhkan melalui Akta Notaris Khoirun Nisa, SH Nomor : 29 tanggal 21 Mei 2000. Untuk selanjutnya Dewan Pendiri berhak menentuan dan menandatangi keputusan-keputusan strategis tentang mekanisme dan program yayasan.
Berdirinya yayasan ini diawali dari pertemuan informal dua tim yang sebelumnya telah aktif melakukan kegitan pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Madura, yaitu : Tim yang bergerak pada tingkat SD diwakili oleh Drs. Chairil Basar dan Tim yang bergerak pada tingkat SMP diwakiliki oleh M.Dradjid, B.A. Kemudian karena adanya permintaan dan saran dari beberapa orang Penilik TK/SD dan guru-guru Bahasa Madura, Sdr. Drs.H.Kutwa, yang saat itu menjabat sebagai Koordinator Penilik dan staf Ahli pada Seksi Pendidikan Dasar Depdikbud Pamekasan mengajak dua tim di atas untuk mendirikan sebuah yayasan. Pembicaraan informal seputar persyaratan anggota dan mekanisme kegiatan dimusyawarah-kan bertiga, yang akhirnya mendapat kesepakatan bersama dengan catatan agar memasukkan tim inti dari kedua tim sebagai Dewan Pendiri. Sehingga Tim Pakem Maddhu sekarang semua berjumlah 10 orang yang diantaranya terdiri atas;
- Drs. H. Muakmam (Pembina)
- H.M. Dradjid, BA. (Pembina)
- H. Sastro (Pembina)
- Dr. Moh. Hafid Effendy, M.Pd. (Ketua)
- Moh Syafi’I Asyari (Sekretaris)
- Isya Sayunani, M.Pd. (Bendahara)
- A. Hamzah Fansuri Basar, M.A. (Anggota)
- Dr. Abdul. Gani, M.Pd. (Anggota)
- Tola’adi, S.Pd. (Anggota)
- Moh Microd Wiranto, M.Pd. (Anggota)
VISI
Menumbuhkembangkan dan Melestarikan Bahasa, Budaya, dan Sastra Madura